Selasa, 16 Oktober 2012

Ethical Governance


PENGERTIAN TENTANG GCG
Pengertian GCG menurut Bank Dunie (Worrld Bank) ialeh kumpulan hukum, peraturan, ama kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapet mendorong kinerje (mending dorong grobak bakso … hehe) sumber-sumber perusahaan bekerje secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangke panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secare keseluruhan. Lembage Corporate Governance di Malaysie yaitu Finance Committee on Corporate Governance (FCCG) mendifinisikan corporate governance sebagai proses ame struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis ame aktivitas perusahaan kearah peningkatan pertumbuhan bisnis ame akuntabilitas perusahaan.
Berdasarkan Pasal 1 Surat Keputusan Menteri BUMN No. 177/M-MBU/2002 (rib et bgt tuh pengesahan’a yak .. ) tanggal 31 Juli 2002 tentang penerapan GCG pade BUMN, disebutkan bahwa Corporate governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN (untung bukan organ tubuh bahaye kan >.< ) untuk meningkatkan keberhasilan usahe dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangke panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnye, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika. Beradarkan beberapa pengertian tersebut diatas, secare singkat GCG dapat diartikan sebagai seperangkat sistem yang mengatur ame mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi stakeholders.
PRINSIP-PRINSIP GCG
Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) yang beranggotakan beberape Negare antare lain, Amerika Serikat (Paman Sham), Negara-negara Eropa (Austria, Belgia, Denmark, Irlandia, Prancis (perempayan ciamis cinnn), Jerman, Yunani, Italia, Luxemburg, Belande (kompeniiii), Norwegia, Polandia, Portugal, Swedia, Swiss, Turki, Inggris) serta Negara-negara Asia Pasific (Australia, Jepang, Korea, Selandia Baru) April 1998 telah mengembangkan The OECD Prinsiples of Coprorate Governance. Prinsip-prinsip coporate govermance yang dikembangkan oleh OECD meliputi 5 (lime) hal yaitu :
1.   Perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham ( The Rights of shareholders).
2.   Perlakuan yang same terhadap seluruh pemegang saham (The Equitable Treatment shareholders).
3.   Peranan Stakeholders yang terkait dengan perusahaan (The Role of Stakeholders).
4.   Keterbukaan dan Transparansi (Disclosure and Transparency).
5.   Akuntabilitas Dewan Komisaris / Direksi (The Responsibilities of The Board).
Prinsip-prinsip GCG sesuai pasal 3 Surat Keputusan Mentri BUMN No.117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang penerapan GCG pada BUMN sebagai berikut :
1.      Transaparansi (transparency) : keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan mengemukakan informasi material yang relevan mengenai perusahaan.
2.      Pengungkapan (disclosure) : Penyajian informasi kepade stakeholders, bae diminta maupun engga diminta, mengenai hal-hal yang berkenaan dengan kinerje operasional, keuangan, dan resiko usahe perusahaan.
3.      Kemandirian (independence) : suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secare professional tanpa benturan kepentingan ama pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang kagag sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku ama prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
4.      Akuntabilitas (accountability) : kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Manajemen perusahaan sehingge pengelolaan perusahaan terlaksana secare efektif ame ekonomis.
5.      Pertanggungjawaban (responsibility) : kesesuaian dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku ame prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
6.      Kewajaran (fairness) : keadilan ame kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian ame peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PERANAN ETIKA BISNIS DALAM PENERAPAN GCG
1.      Code of Corporate and Business Conduct
Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut  menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etike bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas name perusahaan. Apabile prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), make seluruh karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami ame berusaha mematuhi “mana yang boleh” ame “mana yang kagag boleh” dilakukan dalam aktivitas bisnis perusahaan. Pelanggaran atas Kode Etik merupakan hal yang serius, bahkan dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.
2.      Nilai Etike Perusahaan
Kepatuhan pade kode etik ini merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan ame memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan & pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab, dimana pade akhirnya akan memaksimalkan nilai pemegang saham (shareholder value) Beberape nilai-nilai etike perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan ame kerjasama. Kode Etik tersebut seharusnye bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saje. Namun kode Etik tersebut hendaknye dapat dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan ame akhirnye dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action). Beberape contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain masalah informasi rahasia ame benturan kepentingan (conflict of interest).

a.       Informasi rahasia
Seluruh karyawan harus dapat menjage informasi rahasia mengenai perusahaan ama dilarang untuk menyebarkan informasi rahasia kepada pihak laen yang gag berhak. Informasi rahasia dapat dilindungi oleh hukum apabile informasi tersebut berharga untuk pihak laen ame pemiliknye melakukan tindakan yang diperlukan untuk melindunginye. Beberape kode etik yang perlu dilakukan oleh karyawan yaitu harus selalu melindungi informasi rahasia perusahaan ame termasuk Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta harus memberi respek terhadap hak yang same dari pihak laen. Selain itu karyawan juga harus melakuka perlindungan dengan seksama atas kerahasiaan informasi rahasia yang diterime dari pihak laen. Adanye kode etik tersebut diharapkan dapat terjage hubungan yang bae dengan pemegang saham (share holder), atas dasar integritas (kejujuran) ame transparansi (keterbukaan), ame menjauhkan diri dari memaparkan informasi rahasia. Selain itu dapat terjage keseimbangan dari kepentingan perusahaan ame pemegang sahamnye dengan kepentingan yang layak dari karyawan, pelanggan, pemasok maupun pemerintah ame masyarakat pade umumnye.
b.      Conflictn of interest
Seluruh karyawan & pimpinan perusahaan harus dapat menjage kondisi yang bebas dari suatu benturan kepentingan (conflict of interest) dengan perusahaan. Suatu benturan kepentingan dapat timbul bile karyawan & pimpinan perusahaan memiliki, secare langsung maupun gag langsung kepentingan pribadi didalam mengambil suatu keputusan, dimane keputusan tersebut seharusnye diambil secare obyektif, bebas dari keragu-raguan ame demi kepentingan terbaik dari perusahaan. Beberape kode etik yang perlu dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antare lain menghindarkan diri dari situasi (kondisi) yang dapat mengakibatkan suatu benturan kepentingan. Selain itu setiap karyawan & pimpinan perusahaan yang merase bahwa dirinye mungkin terlibat dalam benturan kepentingan harus segere melaporkan semua hal yang bersangkutan secare detail kepade pimpinannye (atasannye) yang lebih tinggi. Terdapat 8 (delapan) hal yang termasuk kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai berikut :
1). Segale konsultasi atau hubungan laen yang signifikan dengan, atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
2). Segale kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
3). Segale hubungan bisnis atas name perusahaan dengan personal yang masih ade hubungan keluarge (family), atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
4). Segale posisi dimane karyawan & pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau control terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada
hubungan keluarga.
5). Segala penggunaan pribadi maupun berbagi atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
6). Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi.
7). Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhungan dengan perusahaan.
8). Segala aktivitas yang terkait dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public, yang merugikan pihak lain.
c. Sanksi
Setiap karyawan & pimpinan perusahaan yang melanggar ketentuan dalam Kode Etik tersebut perlu dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan / peraturan yang berlaku di perusahaan, misalnya tindakan disipliner termasuk sanksi pemecatan (Pemutusan Hubungan Kerja). Beberapa tindakan karyawan & pimpinan perusahaan yang termasuk kategori pelanggaran terhadap kode etik, antara lain mendapatkan, memakai atau menyalahgunakan asset milik perusahaan untuk kepentingan / keuntungan pribadi, secara fisik mengubah atau merusak asset milik perusahaan tanpa izin yang sesuai dan menghilangkan asset milik perusahaan. Untuk melakukan pengujian atas kepatuhan terhadap Kode Etik tersebut perlu dilakukan semacam audit kepatuhan (compliance audit) oleh pihak yang independent, misalnya Internal Audito r, sehingga dapat diketahui adanya pelanggaran berikut sanksi yang akan dikenakan terhadap karyawan & pimpinan perusahaan yang melanggar kode etik. Akhirnya diharapkan para karyawan maupun pimpinan perusahaan mematuhi Code of Corporate & Business Conduct yang telah ditetapkan oleh perusahaan sebagai penerapan GCG.

Sumber : http://kikicahyadi.blogspot.com/2012/01/ethical-governance-gcg.html




Selasa, 09 Oktober 2012

Perilaku Etika dalam Bisnis


Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Contoh penerapan etika dalam dunia bisnis:
a. Pada saat menjelang hari raya, para anggota DPR dilarang menerima bingkisan dalam bentuk apapun (pengendalian diri)
b. Pada saat ramadhan, pelaku bisnis mengadakan santunan kepada anak yatim (pengenbangan tanggung jawab sosial)
c. Menciptakan sebuah perencanaan yang akan digunakan dalam memajukan dunia bisnis kedepannya (menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan)
d. Menaati segala peraturan yang telah ditetapkan perusahaan dan menjalankannya dengan sebaik mungkin (konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama).
Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang. Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan dipapan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan. Perilaku karyawan, bagaimanpun dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal diluar bisnis. Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah.
Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan.
Ekonomi Lokal
Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin
itu. Disisi lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka. Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian.
Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu
Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.

Kesaling-tergantungan Adalah Bisnis dan Masyarakat
Alam telah mengajarkan kebijaksanaan tentang betapa hubungan yang harmonis dan kesalingtergantungan itu amatlah penting. Bumi tempat kita berpijak, masih setia bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim dan secara tim dengan planet-planet lain, namun penghuninya kebanyakan telah berjalan sendiri-sendiri. Manusia yang konon khalifah dibumi, merasa sudah tidak membutuhkan manusia lainnya. Bukanlah saling ketergantungan yang dibina, melainkan ketergantungan yang terus diusung.
Kesaling-tergantungan bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia bekerja sama, bergotong-royong dengan sesamanya memegang prinsip kesetaraan. Tidak akan tercipta sebuah gotong-royong jika manusia terlalu percaya kepada keunggulan diri dibanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku, ekonomi dan sebagainya.

Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Korupsi, kolusi dan nepotisme yang semakin meluas dimasyarakat yang sebelumnya hanya ditingkat pusat dan sekarang meluas sampai ke daerah-daerah, dan maminjam istilah guru bangsa yaknu Gus Dur, korupsi yang sebelumnya dibawah meja, sekarang sampai kemeja-mejanya dikorupsi dalam bentuk moral hazarddikalangan elit politik dan elit birokrasi. Hal ini mengindikasikan bahwa disebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuan. Tetapi ini semua adalah pemahaman, implementasi dan investasi etika dan nilai-nilai moral bagi para pelaku bisnis dan para elit politik.
Dalam kaitan dengan etika bisnis, terutama bisnis berbasis syariah, pemahaman para pelaku usaha terhadap ekonomi syariah selama ini masih cenderung pada sisi "emosional" saja dan terkadang mengkesampingkan konteks bisnis itu sendiri. Padahal segmen pasar dari ekonomi syariah cukup luas, baik itu untuk usaha
perbankan maupun asuransi syarih.

Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Berikut adalah perkembangan etika bisnis:

1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan tahun 1960-an
Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat, revolusi mahasiswa (diibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Bussines adn
Society.
3. Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis disekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kiran 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EEBN).
5. Etika Bisnis Menjadi Fenomena Global tahun 1990-an
Tidak terbatas lagi pada dunia barat, etika bisnis sudah dikembangkan diseluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Etika Bisnis Dalam Akuntansi
Amerika Serikat yang selama ini dianggap sebagai Negara super power dan juga kiblat ilmu pengetahuan termasuk displin ilmu akuntansi harus menelan kepahitan. Skandal bisnis yang terjadi seakan menghilangkan kepercayaan oleh para pelaku bisnis dunia tentang praktik Good Corporate Governance di Amerika Serikat.
Banyak perusahaan yang melakukan kecurangan diantaranya adalah TYCO yang diketahui melakukan manipulasi data keuangan (tidak mencantumkan penurunan aset), disamping melakukan penyelundupan pajak. Global Crossing termasuk salah satu perusahaan terbesar telekomunikasi di Amerika Serikat dinyatakan bangkrut setelah melakukan sejumlah investasi penuh resiko. Enron yang hancur berkeping terdapat beberapa skandal bisnis yang menimpa perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat. Worldcom juga merupakan salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Amerika Serikat melakukan manipulasi keuangan dengan menutupi pengeluaran US$3.8 milyar untuk mengesankan pihaknya menuai keuntungan, padahal kenyataannya rugi. Xerox Corp. diketahui memanipulasi laporan keuangan dengan menerapkan standar akunting secara keliru sehingga pembukuan perusahaan mencatat laba US $ 1.4 milyar selama 5 tahun. Dan masih banyak lagi.

Sumber:

Etika Sebagai Tinjauan




PENGERTIAN ETIKA
Pengertian etika secara etimologi yaitu: Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu: usila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Dan yang kedua adalah Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
   Etika Dalam Pandangan Islam
Kalau  kita  sepakati  bahwa  etika  ialah suatu kajian kritis rasional mengenai yang baik dan yang buruk,  bagaimana  halnya dengan   teori   etika   dalam  Islam.  Sedangkan  telah disebutkan di muka, kita  menemukan  dua  faham,  yaitu  faham rasionalisme  yang   diwakili   oleh   Mu’tazilah  dan  faham tradisionalisme yang diwakili oleh Asy’ariyah. Munculnya perbedaan itu memang  sulit diingkari  baik  karena pengaruh  Filsafat  Yunani  ke dalam dunia Islam maupun karena narasi ayat-ayat al-Qur’an  sendiri  yang mendorong  lahirnya perbedaan  penafsiran.  Di  dalam  al-Qur’an pesan etis selalu saja   terselubungi   oleh   isyarat-isyarat   yang  menuntut penafsiran dan perenungan oleh manusia

PRINSIP ETIKA
Prinsip- prinsip perilaku professional tidak secara khusus dirumuskan oleh ikatan akuntan Indonesia tapi dianggap menjiwai kode perilaku akuntan Indonesia. Adapun prinsip- prisip etika yang merupakan landasan perilaku etika professional, menurut Arens dan Lobbecke (1996 : 81) adalah :
a.     Tanggung jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional dan pertimbangan moral dalam semua aktifitas mereka.
b.     Kepentingan Masyarakat
Akuntan harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan yang mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen pada professional.
c.      Integritas
Untuk mempertahankan dan menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua tanggung jawab professional dan integritas.
d.    Objektivitas dan indepedensi
Akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam melakukan tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan public harusbersikap independen dalam kenyataan dan penampilan padawaktu melaksanakan audit dan jasa astestasi lainnya.
e.     Keseksamaan
Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik.
f.    Lingkup dan sifat jasa
Dalam menjalankan praktek sebagai akuntan public, akuntan harus mematuhi prinsip -  prinsip prilaku professional dalam menentukan liingkup dan sifat jasa yang diberikan.

Basic Teori Etika
a.  Etika Teleologi
     dari kata Yunani,  telos = tujuan,  Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi  : Egoisme Etis dan Utilitarianisme 

b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a.       Kebijaksanaan
b.      Keadilan
c.       Suka bekerja keras
d.      Hidup yang baik

EGOISM
Egoisme Etis adalah pandangan yang radikal bahwa satu-satunya tugas adalah membela kepetingan dirinya sendiri. Menurut Egoisme Etis hanya ada satu prinsip perilaku yang utama, yakni prinsip kepentingan diri, dan prinsip ini merangkum semua tugas dan kewajiban alami seseorang. Namun Egoisme Etis juga tidak melarang untuk harus menghindari tindakan untuk menolong orang lain, selagi tindakan menolong orang lain itu bertujuan utama untuk menguntungkan dirinya sendiri. Teori Egoisme Etis ini mengatakan bahwa seseorang seharusnya melakukan apa yang sesungguhnya paling menguntungkan bagi dirinya untuk selanjutnya. Jadi teori ini mendukung sikap berkutat diri ( selfishness), tetapi tidak untuk kebodohan ( foolishness).

SUMBER :